Nusakambangan - Bapas Kelas II Nusakambangan secara rutin mengadakan sidang tim pengamat pemasyarakatan (sidang TPP). Sidang TPP tersebut dijadwalkan setiap hari selasa dan kamis untuk membahas rekomendasi litmas yang telah dikerjakan oleh para pembimbing kemasyarakatan (PK).
Tujuan diadakannya sidang TPP ini adalah untuk memastikan rekomendasi yang diberikan oleh PK sudah tepat sesuai dengan data-data yang telah digali oleh PK.
Pada hari selasa 06 Juni 2023 sidang TPP Bapas Nusakambangan membahas 5 (lima) litmas pembinaan lanjutan dan 2 (dua) litmas PB. Pada saat sidang masing-masing PK akan mempresentasikan hasil data yang telah digali dan rekomendasi yang diberikan kepada klien. Sebelum dilaksanakan sidang TPP para PK Bapas Nusakambangan terlebih dahulu mengisi list litmas yang akan disidangkan di google sheet yang telah disediakan oleh pengurus sidang TPP.
Pada pembahasan sidang kali ini ada 3 (tiga) litmas lanjutan dari Lapas Super Maksimum Security yang direkomendasikan untuk diturunkan ke Lapas maksimum security hasil sidang menyetujui rekomendasi tersebut.
2 (dua) litmas lanjutan dari Lapas Maksimum yang direkomendasikan untuk tidak diturunkan ke Lapas Medium Seciurity juga disetujui karena sesuai dengan data dan dan hasil instrumen. 1 (satu) Litmas PB yang dilimpahkan ke Bapas Kelas I Semarang disetujui sedangkan 1 (satu) litmas PB limpahan dari Bapas Jakarta Timur Utara tidak disetujui oleh hasil sidang untuk diusulkan PB dengan alasan tidak ada tanggapan korban dalam litmas sedangkan dalam kasus tersebut ada 225 korban, selain itu penjamin tidak begitu mengenal klien dan klien tinggal di beda kota dengan penjamin.