Nusakambangan – Pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan serta asesmen resiko dan kriminogenik terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan, Selasa (12/09/2023).
Giat tersebut merupakan komitmen Bapas Kelas II Nusakambangan untuk memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas dengan super maximum security. Selain itu, kegiatan litmas ini bertujuan menggali data dan informasi dan memberikan konseling kepribadian serta kesadaran hukum bagi warga binaan pemasyarakatan yang saat ini dibina di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
“Litmas awal ini digunakan untuk menampung kebutuhan dan permasalahan yang sedang dihadap WBP serta program pembinaan yang tepat untuk para WBP” jelas Mahasin, pembimbing kemasyarakatan ahli Muda Bapas Kelas II Nusakambangan.
Para pembimbing kemasyarakatan juga memberikan penjelasan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengenai pelayanan penelitian kemasyarakatan yang diberikan tidak dipungut biaya alias gratis. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas.
Menutup sesi wawancara, pembimbing kemasyarakatan memberikan penjelasan kepada para WBP mengenai kewajibannya agar tetap patuh dengan tata tertib lapas selama menjalani pembinaan di Lapas Super Maximum Security. Sebagai informasi, penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan pembimbing kemasyarakatan ini memiliki peran penting yaitu sebagai dasar pembinaan dan instrumen pengukur perubahan sikap dan perilaku warga binaan pemasyarakatan.