Nusakambangan, (Selasa/26/09/2023) – Sebanyak 12 (dua belas) Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah melakukan tugas penelitian kemasyarakatan pembinaan lanjutan terhadap 24 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.
Litmas pembinaan lanjutan ini diselenggarakan guna memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta rekomendasi terkait program pembinaan dan kebutuhan narapidana. Litmas dan asesmen ini selanjutnya dilaksanakan untuk menggali data dan informasi terkait perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan.
“Litmas untuk memastikan apakah WBP sudah mengikuti semua program pembinaan di lapas dan berkelakuan baik selama di dalam lapas. Litmas lanjutan ini juga sebagai rekomendasi apakah WBP dapat melanjutkan pembinaan di lapas kategori medium atau tidak, ” jelas Nurul, pembimbing kemasyarakatan ahli pertama Bapas Kelas II Nusakambangan.
Selain keperluan litmas pembinaan lanjutan, para WBP juga dilakukan assesmen RRI dan kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Dalam penggalian data kali ini, didominasi narapidana tindak pidana narkotika.
FT, yang merupakan WBP Lapas Besi Nusakambangan, menjelaskan bahwa selama menjalani pembinaan, pria asal Lampung ini belajar banyak tentang agama dan lebih sabar menjalani hidup.
"Saya sempat melakukan kesalahan sebagai penghubung transaksi narkoba saat di lapas Rajabasa. Namun saya sekarang menyesal dan bertekad untuk menjadi lebih baik, ” ujar FT, terpidana narkotika 24 tahun.
Baca juga:
Peran PK Bapas Nusakambangan Bagi Klien
|
Kepada pembimbing kemasyarakatan, FT membeberkan jika dalam pembinaan lapas Maksimum Besi, klien belajar mengaji dengan sesama warga binaan dan rutin shalat lima waktu.
“Saya sekarang belajar mengaji bersama-sama rekan kamar, baca surat-surat pendek dulu. Sholat berjamaah juga, saya yang sering bangunkan mereka saat subuh”, ucap FT.
Pada kesempatan tersebut, para pembimbing kemasyarakatan memberikan penguatan dan arahan agar para narapidana tetap memiliki motivasi dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas.