CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menyediakan fasilitas bagi penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman. Penelitian ini difokuskan pada tema yang sangat relevan, yakni "Efektivitas Program Deradikalisasi Terhadap Narapidana Terorisme di Lapas (High Risk) Kelas IIA Karanganyar", Selasa (06/02/24).
Penelitian yang akan dilakukan ini sudah berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W.13.UM.01.01-171 tentang Izin Penelitian.
Adapun ketentuan dan aturan yang diberlakukan untuk mahasiswa tersebut diantaranya, Terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, harus mentaati SOP yang ada dan menerapkan protokol kesehatan, Tidak diperkenankan mengambil gambar / foto/ shoting / video lingkungan Lapas tanpa seizin Kalapas, Menyerahkan hasil penelitian/survey kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jateng dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan masing-masing 1 (satu) eksemplar.
Kegiatan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024 sampai dengan Maret 2024 mendatang.