CILACAP, INFO_PAS - Jajaran Kamtib Lapsuska memperkenalkan Senjata api bagi Aparat Penegak Hukum (APH) kepada Taruna dan Taruni Poltekip Angkatan 54 saat pelaksanaan magang di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Rabu (24/05)
Senjata api merupakan perlengkapan yang sangat penting dan harus dikuasai pengunaannya termasuk mekanisme dan perawatannya. Begitu juga berlaku bagi anggota Lapas. Untuk itu dalam rangka pembekalan bagi peserta magang Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 54 yang melaksanakan Magang di Lembaga Pemasyrakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dilaksanakan pengenalan senjata yang umum digunakan pada Lapas/Rutan di Indonesia.
Baca juga:
Menulis Kalimat Efektif
|