Nusakambangan - Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali diucapkan oleh seorang Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana Terorisme Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Selasa (07/02).
Napiter mengucapkan sumpah kesetiaan kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai satu - satunya Ideologi Negara, serta membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Begitu lantang suaranya dalam mengucapkan pernyataan setia kepada NKRI dan mengucapan Pancasila yang merupakan pilar ideologis negara Indonesia, serta dengan penuh khidmat dalam Prosesi penghormatan dan penciuman bendera merah putih.
Hal ini tentu menjadi bukti keberhasilan Pemasyarakatan dalam membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi.
Prosesi sakral ini terselenggara di ruang teleconference Lapas Pasir Putih Nusakambangan dengan disaksikan langsung oleh Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan.
Plt Kalapas Pasir Putih berharap, ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan saja namun juga tulus dari hati yang mengucapkan.
"Saya berharap penuh ikrar ini diucapkan dengan sebaik-baiknya dengan tulus dari dalam hati, untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan NKRI, "terang Plt Kalapas Pasir Putih.
Selanjutnya Plt Kalapas Pasir Putih juga mengharapkan napiter yang baru mengucap ikrar dapat mengajak rekannya yang lain untuk kembali kepada Ibu Pertiwi.
"Selanjutnya saya berharap bahwa ikrar yang saudara ucapkan di bawah sumpah kitab suci Al-Quran dapat segera saudara ajak kepada rekan warga binaan yang belum terketuk hatinya untuk kembali setia kepada NKRI, "ujar Plt Kalapas Pasir Putih.
Turut hadir stakeholder dalam acara ini yaitu Rohaniawan Kementerian Agama, Perwakilan Densus 88, Perwakilan dari BNPT, serta PK. Bapas Nusakambangan. /aj