Kemenkumham Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi, Ini 5 Atensi Presiden

    Kemenkumham Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi, Ini 5 Atensi Presiden
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap – Kementerian Hukum dan HAM menyatakan komitmen dalam pencegahan korupsi pada Kamis (16/3) lalu. Komitmen ini diwujudkan melalui Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 – 2024 oleh seluruh Pimpinan Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah dihadapan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Penandatangaan Komitmen ini juga disaksikan oleh seluruh UPT Kementerian Hukum dan HAM melalui media virtual termasuk Rupbasan Kelas II Cilacap.

    Dalam arahannya, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan 5 hal penting yang menjadi atensi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. 5 Atensi Presiden tersebut adalah sebagai berikut:
    1. Tidak boleh jumawa
    2. Tidak boleh pamer kekuasaan
    3. Tidak boleh pamer kekayaan
    4. Tidak boleh bergaya hidup mewah
    5. Wujudkan “Birokrasi Kemenkumham yang Melayani”

    Berdasarkan atensi tersebut, Menkumham meminta agar seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM benar-benar melaksanakan 5 Atensi Presiden Republik Indonesia untuk tidak pamer harta dan kekuasaan.

    Penutup kegiatan ini ditandai denga dilaksanakannya silaturahmi keluarga besar Kemenkumham untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H. Pada kesempatan ini, Kemenkumham juga memberikan bantuan kepada Yayasan Panti Yatim Indonesia, Yayasan Mizan Amanah dan Yayasan Rumah Yatim Arrohman Indonesia.

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #Ayuspahruddin
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Pasir Putih Terus Berbenah Sambut...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll