CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar telah menyediakan fasilitas untuk mendukung penelitian yang akan dilakukan oleh mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman. Penelitian ini akan difokuskan pada topik yang sangat relevan, yaitu "Efektivitas Program Deradikalisasi Terhadap Narapidana Terorisme di Lapas (High Risk) Kelas IIA Karanganyar", pada hari Selasa (06/02/24).
Surat izin penelitian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W.13.UM.01.01-171 telah menjadi dasar untuk pelaksanaan penelitian ini.
Beberapa ketentuan dan aturan telah ditetapkan bagi mahasiswa yang akan melakukan penelitian ini, termasuk koordinasi awal dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, kewajiban untuk mematuhi prosedur operasional standar yang berlaku, dan penerapan protokol kesehatan. Dalam hal pengambilan gambar, foto, pengambilan video di lingkungan Lapas, mahasiswa harus memperoleh izin resmi dari Kalapas. Selain itu, hasil penelitian atau survei harus diserahkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jateng dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, masing-masing dalam bentuk satu eksemplar.
Kegiatan penelitian yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman ini dijadwalkan berlangsung dari bulan Februari 2024 hingga Maret 2024.