Lantik dan Ambil Sumpah PPNS & Notaris Pengganti, Ini Pesan Penting Plt Kakanwil Kumham Jateng

    Lantik dan Ambil Sumpah PPNS & Notaris Pengganti, Ini Pesan Penting Plt Kakanwil Kumham Jateng
    Lantik dan Ambil Sumpah PPNS & Notaris Pengganti, Ini Pesan Penting Plt Kakanwil Kumham Jateng

    SEMARANG – Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hantor Situmorang melantik dan mengambil sumpah 4 (empat) Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 1 (satu) orang Notaris Pengganti, Selasa (25/07) di Aula Kresna Basudewa.

    Mengawali sambutannya, Plt. Kakanwil menyebutkan bahwa PPNS mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam rangka penegakan undang–undang yang menjadi dasar hukumnya.

    “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai penyelenggara pembinaan PPNS dari aspek administrasi mengharapkan PPNS yang telah dilantik untuk hadir di tengah-tengah masyarakat membangun budaya hukum masyarakat agar setiap warga masyarakat dalam aktivitasnya sehari-hari mematuhi hukum yang berlaku secara sukarela, ” ujar Hantor.

    Ia juga melanjutkan bahwa kondisi dimana masyarakat mematuhi hukum akan  menciptakan ketertiban umum yang pada akhirnya akan memacu peningkatan jumlah penanaman modal sekaligus melancarkan laju pembangunan daerah.

    Tak sampai disitu, pria yang kerap disapa Hantor tersebut juga membahas terkait peranan penting Notaris dalam hubungan hukum keperdataan.

    “Untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dalam aspek keperdataan yang kian dinamis, Notaris Pengganti harus memiliki keahlian ilmu hukum yang sama dengan Notaris pada umumnya, ” tuturnya.

    “Saya mendorong Saudara/i Notaris Pengganti untuk mengikuti perkembangan hukum, bertindak dengan hati-hati, dan meningkatkan kompetensi, ” sambungnya.

    Hantor juga menyampaikan harapannya agar Notaris pengganti yang telah dilantik agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi siapapun yang membutuhkan jasa Notaris.

    Hadir mengikuti kegiatan Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor dan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu D. Fajar dan sebagai saksi pelantikan ialah Kepala Bagian Umum, Budhiarso Widhyarsono dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi.     /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Irjen Kemenkumham Puji Pembibitan Atlet...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Lapas Batang, Irjen Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll