CILACAP - Perwakilan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan hadir dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap.
Rapat ini membahas mengenai pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus dan sosialisasi penyusunan daftar pemilih di TPS lokasi khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Senin (08/07/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cilacap, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau perwakilan Lapas se-Kabupaten Cilacap, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kegiatan Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno. Dalam pembukaannya, Ketua KPU Kabupaten Cilacap menjelaskan mengenai TPS lokasi khusus yang diperuntukkan, antara lain di wilayah pondok pesantren, rumah tahanan/lapas, atau perusahaan besar yang tidak memungkinkan karyawannya untuk kembali ke wilayah asalnya.
"Untuk TPS lokasi khusus di lapas/rumah tahanan, KPU Kabupaten Cilacap telah memetakan sebanyak 7 TPS, dengan rincian 2 TPS di Lapas II B dan 5 TPS di Lapas Nusakambangan, " terangnya.
Baca juga:
SPORC Harus Berani Lawan Perusak Hutan
|
Staf Registrasi, Waffik Azizah Alimah mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Lapas Besi siap untuk menyukseskan kegiatan Pilkada Serentak tahun 2024.
"Lapas Besi siap untuk bekerjasama dengan KPU Kabupaten Cilacap untuk menyukseskan pilkada serentak tahun 2024, " jelasnya.
Kepala Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Sugeng Sayogo menjelaskan bahwa pembentukan TPS Lokasi Khusus dimana kriteria TPS tersebut antara lain merupakan Rutan, Lapas, Panti Sosial, Panti Rehabilitasi dan lainnya dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan SOP yang ada.
“Berkaca dari pelaksanaan Pemilu terdahulu, Lapas Besi akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait, untuk mendukung kesuksesan Pilkada Serentak di Lapas Besi dan UPT lain di Nusakambangan dan Cilacap dengan sangat maksimal dan persiapan yang sangat matang”, tutup sugeng.
Baca juga:
SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat
|
(N.son/Reza)