Proses penerimaan pemindahan narapidana tersebut berjalan dengan aman dan kondusif, dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menerapkan protokol kesehatan. dr. Sudiro menjelaskan bahwa sebelumnya dilakukan pemeriksaan dokumen swab antigen serta administrasi untuk memastikan kelengkapan berkas penahanan.
Setelah pengecekan administrasi selesai, dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan narapidana guna mencegah masuknya barang-barang terlarang. Selanjutnya, narapidana diserahkan kepada Kepala KPLP untuk ditempatkan di kamar hunian.