Cilacap - Kasi Administrasi Kamtib Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng instruksikan Kepada Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Pasir Putih bersama dengan anggota regu Pengamanan melakukan perawatan dan pengecekan berkala terhadap senjata api yang di gunakan jika terjadi hal - hal yang mengancam ketertiban dan keamanan Lapas serta di gunakan Petugas pada saat bertugas di pos jaga, Rabu(30/08).
Pengecekan secara berkala di ruang portir Lapas Pasir Putih. Pengecekan dan perawatan yang dilakukan secara berkala berfungsi untuk menunjang kinerja dan kualitas keamanan yang ada di Lapas, terutama petugas yang berada di pos jaga atau pos menara atas. Perawatan ini dilakukan demi kenyamanan pada saat bertugas, seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan atau yang mengancam keamanan Lapas maka senjata tersebut siap untuk digunakan dan siap siaga.
Pengunaan senjata ini pun tidak diperbolehkan bagi petugas yang belum mendapatkan pendidikan menembak atau Kesamaptaan. “Senjata api ini hanya bisa digunakan oleh Petugas yang sudah mendapatkan pelatihan fisik atau Kesamaptaan dan pelatihan menembak, " Kasubsi Keamanan Lapas Pasir Putih.
Keadaan senjata api yang ada di Lapas Lapas Pasir Putih masih terawat karena selalu dilakukan pengecekan berkala oleh Kamtib Lapas Pasir Putih sehingga senjata ini masih tetap terjaga kondisinya. /aj