KARANGANYAR_PAS - Dalam rangka upaya peningkatan layanan kesehatan WBP serta keamanan dan ketertiban, regu pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan kesehatan bagi WBP. Minggu (28/05).
Anggota rupam harus selalu waspada, terlebih pada akhir pekan yang notabenenya merupakan hari libur. Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu hak yang wajib diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama mereka menjalani masa pidananya. Pasal 60 ayat (2) juga disebutkan bahwa Rutan, LPAS, Lapas dan LPKA melaksanakan fungsi pelayanan dan pembinaan dengan memberikan perawatan berupa pemeliharaan kesehatan terhadap Warga Binaan.