Memenuhi Syarat  Adminitratif dan Subtantif Lapsuska Turunkan WBP Ke Lapas Maximum

    Memenuhi Syarat  Adminitratif dan Subtantif Lapsuska Turunkan WBP Ke Lapas Maximum

    Nk_PAS - Pemindahan 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Lapas Khusus Kelas IIA  Karanganyar Nusakambangan didasarkan pada Surat dari Kantor  Wilayah Nomor : W.13 PK.01.01.02 - 261 tanggal 06 Mei 2023 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana dan telah memenuhi persyaratan Subtantif dan Administratif untuk menjalani pembinaan tahap lanjutan di Lapas Maximum Security. Senin(22/05).

    Kegiatan pemindahan WBP dilaksanakan dengan  pengawalan ketat  oleh Tim TTD pengamanan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan bantuan pengawalan  dari Kepolisian Sektor Nusakambangan. Keberangkatan rombongan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengecekan identitas terlebih dahulu serta pengecekan kelengkapan berkas dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    WBP highrisk Segera Turun ke Lapas Maximum...

    Artikel Berikutnya

    Seluruh ASN Lapsuska Partisipasi Dalam Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll