CILACAP, INFO_PAS - Dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum tahun 2024, perwakilan dari Lapas Karanganyar turut serta dalam rapat koordinasi dan sesi bimbingan teknis untuk membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada Senin (04/12/23).
Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga dan instansi terkait, termasuk perwakilan dari KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan. Acara dimulai dengan sambutan dari perwakilan KPU, yang menguraikan pentingnya peran KPPS dalam menjalankan proses pemilihan umum.
Sesi bimbingan teknis dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab KPPS. Materi yang disampaikan mencakup proses penghitungan suara, tata cara pelaporan, serta aspek teknis lain yang merupakan bagian integral dari tugas KPPS.
"Kami yakin bahwa setiap warga binaan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini. Dengan dukungan dan koordinasi yang optimal, kami meyakini bahwa Lapas Karanganyar dapat berkontribusi secara aktif dan positif dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, " ungkap perwakilan Lapas Karanganyar, menegaskan komitmen mereka untuk melaksanakan peran dengan baik dalam proses demokrasi ini.