Cilacap-INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng memaksimalkan pelayanan pemberian makanan dan minum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan pemeriksaan penyajian makanan dan dilanjutkan pengawasan pendistribusian makanan oleh Petugas Pengamanan dan petugas pengawas dapur guna memastikan makanan memenuhi standar gizi dan makanan yang di distribusikan sampai ke tangan Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai hak mereka dan tentunya sesuai SOP, Minggu (14/01).
Petugas langsung yang proses pembagian makan dan minum kepada WBP. Petugas dapur didampingi Ka. KPLP, melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada penyediaan dan pengolahan makanan untuk memastikan jumlah takaran memenuhi asupan kebutuhan makan dan gizi yang diberikan kepada seluruh Warga Binaan. Pemberian makanan bagi Warga Binaan harus diawasi guna menjaga kualitas makanan. Selain memastikan kualitas bahan makanan kami juga melakukan pengawasan pada proses penyediaan, yang lebih menekan pada sisi higienitas agar tersajinya makanan yang bersih dan sehat.
Hal diatas sesuai dengan instruksi Kalapas kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, agar selalu melakukan deteksi dini terkait pemenuhan hak WBP, jadikan dasar edaran Direktorat jenderal pemasyarakatan Reynhard Silitonga terkait 3 + 1 Pemasyarakatan maju sebagai strategi meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan berkomitmen untuk menjaga marwah institusi. /rajin.aj