CILACAP, INFO_PAS - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akurasi data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), perwakilan dari Lapas Karanganyar aktif mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data SIMPEG Semester II serta Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk memastikan keberlanjutan dan ketertiban data kepegawaian pada Semester II, serta meningkatkan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien, Rabu (29/11/23).
Acara ini diasakan di Aula Wismasari Lapas Batu Nusakambangan. Peserta dari Lapas Karanganyar yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Kaur Kepegawaian dan Keuangan dan Staf Kepegawaian, yang memiliki peran strategis dalam memastikan keakuratan dan kelengkapan data pegawai, sekaligus merawat dan mengelola arsip yang berkaitan dengan kepegawaian.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian informasi mengenai tata cara penjatuhan hukuman disiplin yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2023 oleh tim Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Setelah pelaksanaan sosialisasi, kegiatan berlanjut dengan penyampaian pembinaan dan pengawasan kearsipan, yang mencakup prosedur penghapusan arsip, standar penggunaan huruf dan kertas dalam naskah dinas, penyusunan naskah dinas, dan aspek-aspek lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemutakhiran data SIMPEG pada semester 2. Pada saat tersebut, setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan dan Cilacap dipantau secara individual untuk memeriksa kelengkapan data pada dossier.
"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh UPT yang telah dengan baik melengkapi data pegawai pada simpeg dosier. Saya ingin mengingatkan dan memberi pesan kepada semua untuk selalu melakukan update terhadap simpeg dosier agar data pegawai selalu lengkap dan terkini. Terima kasih atas kerja keras dan kerjasama dari seluruh UPT dalam hal ini." Ucap Meivita Dewi Widyastuti Selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Jateng sebagai penutup.