KARANGANYAR_PAS - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Lapsuska dilibatkan dalam kegiatan pemetaan lahan dan oemasangan patok batas wilayah Lapas Karanganuar Nusakambangan, Kegiatan ini bertujuan untuk Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN). Jum'at (16/06).
Pemasangan patok tanda batas ini juga akan memberikan kepastian atas luasan tanah yang dimiliki Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan sehingga meminimalisir sengketa tanah dengan masyarakat di kemudian hari. diharapkan proses sertipikasi BMN dapat dilanjutkan ke proses selanjutnya sehingga program percepatan pensertipakatan BMN
Baca juga:
Peran PK Bapas Nusakambangan Bagi Klien
|