Program Pemindahan  WBP Guna Pembinaan  Berkelanjutan

    Program Pemindahan  WBP Guna Pembinaan  Berkelanjutan

    Nk_PAS - Pemindahan 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Lapas Khusus Kelas IIA  Karanganyar Nusakambangan Pelaksanaan pemindahan ini merupakan implementasi Permenkumham Nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.Senin (22/05)

    Kegiatan pemindahan WBP dilaksanakan dengan  pengawalan ketat  oleh jajaran pengamanan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini bertujuan agar narapidana tersebut mendapatkan pembinaan tahap lanjutan, guna mengurangi tingkat residivisme yang ada didalam Lapas.

    kegiatan  pemindahan narapidana Lapas khusus Karanganyar Nusakambangan tetap memperhatikan kondisi dan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Covid 19 serta melampirkan hasil Rapid Test / Swab Test bagi Narapidana. 

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan Pengamanan Terhadap WBP Paeca...

    Artikel Berikutnya

    LP Besi Nusakambangan Terima WBP Dari Lapsuska

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll