CILACAP_PAS - Pelaksanaan serah terima dilakukan oleh Petugas Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong. Selanjutnya diberikan arahan terkait tata tertib yang ada di dalam Lapas dan diberikan pakaian seragam serta kebutuhan dasar. Selasa (06/06)
Penerimaan narapidana dilakukan dengan tetap melaksakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, yaitu dengan melakukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan badan dan barang, serta pemeriksaan dokumen. Proses pemindahan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan, mengedepankan sisi keamanan, dan Ketertiban