Cilacap, INFO_PAS - Tim Pembangunan Zona Integritas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih secara virtual mengikuti Pengarahan Reformasi Birokrasi yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, Rabu(15/11).
Kakanwil Kemenkumham Jateng menghimbau kepada seluruh Satker yang ada di Jawa tengah agar segera menyelesaikan dokumen data dukung sampai batas waktu tanggal 20 November 2023. Hal ini merupakan faktor penting dalam pelaporan yang terdokumentasi dengan baik dalam bentuk laporan harian dan laporan bulanan maupun laporan triwulan sebagai bentuk tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kinerja dengan efektif.
"Pemenuhan data dukung ERB sebagai langkah penting dalam mencapai target Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan RI Tahun 2023. Dalam hal ini, unit pelaksana teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah diharapkan dapat segera menindaklanjuti strategi-strategi yang telah Kami Sampaikan, "terang Tejo Harwanto.
Tim Pembangunan Zona Integritas Lapas Pasir Putih berkomitmen melakukan perubahan, dimulai dengan mengutamakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan melakukan pemenuhan data dukung RKT dengan cepat dan berkualitas dengan cara menerapkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan harapan terjadi perbaikan dalam efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas di Lapas Pasir Putih, serta pemenuhan data dukung 100?ik pada B03, B06, B09 dan B12 Tahun 2023 yang menjadi prioritas dalam reformasi birokrasi. /aj