Cilacap (08/09) - Bapas Kelas II Nusakambangan rutin melakukan sosialisasi pengisian survei Indeks Kepuasan Masyarakat. Sosialisasi dilakukan kepada para pengguna layanan Bapas Nusakambangan yaitu kepada klien pemasyarakatan. Sosialisasi dilakukan melalui unggahan di media sosial serta poster di ruang layanan Baladewa. Survei yang dilakukan secara online ini diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) secara reguler setiap bulan, Sabtu (09/09/2023).
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah kegiatan pengukuran tentang persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Setiap klien diharapkan dapat membantu dalam upaya peningkatan layanan Bapas Nusakambangan melalui pengisian survei ini, silakan menjawab setiap pertanyaan sesuai dengan kondisi yang dialami”, ujar petugas Bapas yang ada di Ruang Layanan Baladewa.
Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang persepsi korupsi dari pengguna layanan di Bapas Kelas II Nusakambangan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan serta mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi.