CILACAP, INFO_PAS - Dilaksanakannya dialog antara korban dengan narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan merupakan hasil dari rapat koordinasi sebelumnya antara tim AIDA dan Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rapat tersebut bertujuan untuk menentukan teknis pelaksanaan dialog tersebut, dan kegiatan ini berlangsung pada Selasa (21/11/23).
Tujuan dari dialog ini adalah untuk membuka jalur komunikasi antara korban dengan narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Pelaksanaan dialog yang terencana dan sesuai prosedur keamanan yang ketat merupakan hasil kerjasama antara tim AIDA dan petugas Lapas Karanganyar.
Sebelum dimulainya dialog, dilakukan persiapan yang matang, termasuk penyusunan agenda, identifikasi peserta, dan penentuan fasilitator yang dapat menjaga kelancaran dan keamanan dialog. Peran tim AIDA menjadi penting dalam memberikan pemahaman kepada narapidana terkait dampak tindak pidana terorisme terhadap korban dan masyarakat.
Prosedur keamanan yang ketat melibatkan pengawasan ketat selama pelaksanaan dialog, pemilihan lokasi yang aman, dan pemeriksaan ketat terhadap peserta. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan dialog tanpa menimbulkan risiko.
Dengan diadakannya dialog ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih baik antara korban dan narapidana terorisme. Pihak Lapas Karanganyar turut berperan dalam memfasilitasi dialog agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan rekonsiliasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan ruang bagi korban untuk menyampaikan pandangan mereka, mendengarkan penjelasan dari narapidana, dan pada akhirnya membuka jalan menuju rekonsiliasi serta pemahaman yang lebih baik di antara keduanya. Dialog Korban dengan Narapidana Tindak Pidana Terorisme dianggap sebagai langkah konstruktif dalam upaya membangun perdamaian dan mengatasi dampak sosial dari tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.