Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah lakukan tes urine mendadak kepada puluhan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk deteksi dini. Selasa (23/5/2023).
Pelaksanaan Tes urine mendadak ini dipimpin langsung oleh Kalapas Terbuka Nusakambangan dan ditangani langsung oleh Kasubsi Perawatan beserta Staff perawatan Lapas Terbuka Nusakambangan sebagai langkah pencegahan, deteksi dini, dan meningkatkan pengawasan terhadap WBP agar mereka mengurungkan niatnya untuk melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Rutan khususnya penggunaan narkoba.
Kalapas Terbuka Nusakambangan, Marsito, mengungkapkan kegiatan ini merupakan upaya serius dan komitmen dari jajarannya dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di Lapas Terbuka Nusakambangan.
“Penanganan penanggulangan narkoba yang telah kami lakukan cukup beragam, seperti razia rutin dan mendada serta tes urine yang saat ini dilakukan secara mendadak seperti sekarang, ” terangnya.
Dari 28 orang WBP yang mengikuti tes urine ini, seluruhnya menunjukkan hasil negatif tanpa ada satu orangpun WBP Lapas Terbuka Nusakambangan yang terindikasi positif narkoba. Ia mengapresiasi WBP di Lapas Terbuka Nusakambangan karena memiliki komitmen yang kuat pada dirinya sendiri untuk berubah menjadi lebih baik lagi seperti terbebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya.
Baca juga:
SPORC Harus Berani Lawan Perusak Hutan
|