CILACAP INFO_PAS - Tujuan dari dipindahkannya 14 WBP ini supaya mendapatkan pembinaan tahap lanjutan untuk mengurangi tingkat residivisme yang ada di dalam Lapas.
Kasi Binadik, dr. Sudiro, menjelaskan bahwa pemindahan Narapidana ini merupakan Langkah baik yang diambil untuk melanjutkan pembinaan pada lapas Maximum Security. Persetujuan Pemindahan 14 WBP ini dianggap telah memenuhi persyaratan Subtantif dan Administratif untuk menjalani pembinaan tahap lanjutan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan menunjukan sikap perubahan tingkat resiko akan dilakukan Pembinaan tahap Lanjutan di Lapas Maximum Security, yakni Lapas Narkotika Nusakambangan. Selasa (13/06).
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska