Cilacap - Kepala Seksi Adm Kamtib Lapas Pasir putih bersama Regu Pengamanan dan Tim Tanggap Darurat melaksanakan deteksi dini dalam bentuk penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebagai langkah meningkatkan keamanan dan ketertiban, untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan, Rabu(22/11).
Pengeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pasir Putih dilaksanakan secara rutin oleh Tim Penggeledahan Lapas Pasir Putih bersama Regu Pengamanan, Staf dan Tim Tanggap Darurat/Emergency Respon Team serta Piket Pengawas Umum dan Piket Bantuan Jaga Pengamanan Lapas Pasir Putih.
Satu persatu kamar hunian WBP digeledah dan badan WBP juga di geledah sesuai SOP. Sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di Lapas Pasir Putih kegiatan ini secara rutin dilaksanakan minimal 12 kali.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran Halinar di dalam Lapas. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi Ditjenpas 3 kunci Pemasyarakatan maju + 1 Back to Basic dan instruksi Kanwil Kemenkumham Jateng serta Kadivpas, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Petugas melakukan kegiatan penggeledahan ke Kamar Hunian WBP yang telah ditentukan guna memastikan Tidak ada barang terlarang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan sesuai Standar Operasional Prosedur/SOP Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan.
Kegiatan pada hari ini berjalan lancar dan aman sesuai SOP Lapas High Risk. Tidak diketemukan barang - barang terlarang di dalam Lapas dan kamar hunian WBP. /aj