CILACAP, INFO_PAS - Pada hari Selasa (21/11/23), Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar di Nusakambangan menyelenggarakan kegiatan dialog antara korban dengan narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Sebelumnya, dilakukan rapat koordinasi dengan tim AIDA dan Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menetapkan teknis pelaksanaan dialog tersebut.
Tujuan dari kegiatan ini adalah membuka saluran komunikasi antara korban dan narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Untuk memastikan pelaksanaan yang baik, tim AIDA bekerja sama dengan petugas Lapas Karanganyar untuk menyelenggarakan dialog yang terencana dengan baik dan mematuhi prosedur keamanan yang ketat.
Sebelum dimulainya dialog, dilakukan persiapan menyeluruh, termasuk penyusunan agenda, identifikasi peserta, dan penentuan fasilitator yang dapat menjamin berlangsungnya dialog dengan aman dan terkendali. Peran tim AIDA juga penting dalam memberikan pemahaman kepada narapidana mengenai dampak tindak pidana terorisme terhadap korban dan masyarakat.
Prosedur keamanan yang ketat mencakup pengawasan ketat selama pelaksanaan dialog, pemilihan lokasi yang aman, dan pemeriksaan ketat terhadap peserta yang terlibat. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan ini dapat berlangsung dengan damai dan tidak menimbulkan risiko keamanan.
Dengan dilaksanakannya dialog ini, diharapkan terbentuk pemahaman yang lebih baik antara korban dan narapidana terorisme. Pihak Lapas Karanganyar juga berperan dalam memfasilitasi dialog agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan rekonsiliasi yang diharapkan.
Kegiatan Dialog Korban dengan Narapidana Tindak Pidana Terorisme ini dianggap sebagai langkah konstruktif dalam upaya membangun perdamaian dan mengatasi dampak sosial dari tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.