CILACAP, INFO_PAS -
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), perwakilan dari Lapas Karanganyar aktif berpartisipasi dalam kegiatan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data SIMPEG Semester II, serta Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelancaran dan ketertiban data kepegawaian pada Semester II, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan arsip. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (29/11/23) di Aula Wismasari Lapas Batu Nusakambangan.
Peserta dari Lapas Karanganyar, terdiri dari Kaur Kepegawaian dan Keuangan dan Staf Kepegawaian, memainkan peran strategis dalam memastikan akurasi dan kelengkapan data pegawai, sekaligus dalam merawat dan mengelola arsip yang terkait dengan kepegawaian.
Kegiatan dimulai dengan sesi penyampaian informasi mengenai tata cara penjatuhan hukuman disiplin, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2023 oleh tim Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Setelah sesi sosialisasi, acara dilanjutkan dengan penyampaian pembinaan dan pengawasan kearsipan, yang mencakup prosedur penghapusan arsip, standar penggunaan huruf dan kertas dalam naskah dinas, penyusunan naskah dinas, dan aspek-aspek lainnya.
Selanjutnya, kegiatan fokus pada pemutakhiran data SIMPEG pada semester 2. Pada tahap ini, setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan dan Cilacap dipantau secara individual untuk memeriksa kelengkapan data dalam dossier.
Pada akhir acara, Meivita Dewi Widyastuti, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Jateng, memberikan apresiasi kepada seluruh UPT yang telah berhasil melengkapi data pegawai pada simpeg dosier. Ia juga mengingatkan dan memberi pesan kepada semua peserta untuk selalu melakukan update terhadap simpeg dosier agar data pegawai selalu lengkap dan terkini. Ia menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan kerjasama dari seluruh UPT yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.