JAKARTA - Di akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi membanggakan dengan penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan ini diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, sebagai perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham meraih Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu 79, 91, dan menduduki peringkat 10 di antara Kementerian lainnya. Ombudsman menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai sejak tahun 2013.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program prioritas reformasi kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Kemenkumham, mencakup beberapa direktorat.
Mahfud mendorong seluruh lembaga dan pemerintah daerah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, menekankan bahwa pemerintahan yang bijaksana adalah yang patuh pada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI.
Penilaian kepatuhan mencakup dimensi input, proses, output, dan pengaduan, dengan indikator berdasarkan peraturan terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Mahfud menegaskan pentingnya penilaian ini sebagai upaya mencegah maladministrasi dan memperkuat pengawasan internal.