JAKARTA - Pada akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan ini, diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama yang mewakili kementerian. Kemenkumham mencapai Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, meningkat dari tahun sebelumnya (79, 91), dan menempati peringkat ke-10 di antara kementerian lainnya.
Ombudsman RI menyatakan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Penilaian ini mencakup pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Kemenkumham, termasuk Ditjen KI, Ditjen AHU, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen PAS.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut penilaian kepatuhan ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya patuh terhadap saran dari Ombudsman RI sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI bertujuan untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik, serta menjadi acuan evaluasi dan penguatan pengawasan internal. Mahfud MD mengajak semua lembaga pemerintah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, menciptakan pemerintahan yang patuh pada lembaga penegakan hukum.