CILACAP, INFO_PAS - Pelatihan Standar Pengamanan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan yang diselenggarakan oleh ICITAP bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mencapai puncaknya dengan acara penutupan yang berlangsung pada Jumat (26/01/24). Acara penutupan ini menjadi momentum istimewa untuk merayakan pencapaian, pertumbuhan, dan peningkatan keterampilan personel lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas.
Hari terakhir pelatihan diisi dengan materi terakhir, yaitu intelijen yang disampaikan oleh Koordinator Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Muhammad Dwi Sarwono, dan Penulisan Laporan yang disampaikan oleh Perwakilan dari ICITAP, Bapak Atas Tamba.
Baca juga:
Bakamla RI Resmi Tutup Pelatihan ICS
|
Acara penutupan dimulai dengan sambutan dari Plh. Kalapas Karanganyar, Bapak Ari Adi Kurniawan, yang menyampaikan harapannya agar pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan ini dapat diimplementasikan di Lapas Karanganyar, dan para petugas pengamanan dapat semakin fokus dalam melaksanakan tugas sehari-harinya. Sambutan kemudian dilanjutkan oleh perwakilan ICITAP, Mr. Joseph Savidge, yang mengapresiasi seluruh peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan ini dengan baik. Acara ditutup dengan sambutan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, yang diwakili oleh Koordinator Intelijen Ditjenpas.
Puncak acara penutupan melibatkan penyampaian sertifikat kepada setiap peserta sebagai pengakuan atas keberhasilan mereka dalam menyelesaikan pelatihan standar pengamanan. Sertifikat tersebut menjadi bukti nyata dari upaya keras dan dedikasi para peserta dalam meningkatkan kualitas dan keterampilan pengamanan di Lapas Karanganyar.
Keberhasilan pelatihan ini tidak hanya mencerminkan peningkatan keterampilan personel lapas, tetapi juga menjadi tonggak bersejarah dalam meningkatkan standar keamanan di Lapas Karanganyar. Pelatihan ini memberikan dampak positif dalam pembinaan narapidana, dan membangun fondasi yang kuat untuk kerjasama yang berkelanjutan antara ICITAP dan Ditjenpas di masa mendatang.